Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) pada MAN 2 Model Medan Tahun pelajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan moda Blended Test yang menggabungkan antara tes secara daring (online) dan luring (offline).
Adapun ketentuan pada setiap Program Pendidikan dan Jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah meliputi;
1. PROGRAM REGULER
Jalur Umum.
Seleksi melalui jalur tes tertulis yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP Negeri dan swasta yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kebijakan Afirmatif Jalur Prestasi.
Seleksi jalur prestasi mendapatkan kuota 15% dari seluruh jumlah peserta yang diterima dengan memiliki Prestasi Akademik dan Non-Akademik minimal Juara 1, 2, 3 (MTQ, STQ, OBA, KSM, POSI, MyRes dan Kompetensi lainnya yang dilaksanakan Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Puspresnas, Pemerintah dan lainnya) serta dibuktikan dengan Sertifikat minimal Tingkat Provinsi.
Kebijakan Afirmatif Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu.
Seleksi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu mendapatkan kuota 15% dari seluruh jumlah peserta yang diterima. Berasal dari ekonomi tidak mampu dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Pemerintah.
2. PROGRAM ASRAMA
Seleksi melalui jalur tes tertulis dan wawancara yang diselenggarakan bagi siswa/i terbaik lulusan MTs/SMP Negeri dan swasta yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian seleksi PMBM MAN 2 Model Medan Tahun Pelajaran 2026/2027 yang Berbasis Asrama.
Asrama MAN 2 Model Medan berada di lingkungan Madrasah di Jalan Willem Iskandar No.7A Medan, dengan kegiatan asrama meliputi:
- Pengembangan Mutu Akademik
- Pengembangan Bahasa Asing (Arab dan Bahasa Inggris)
- Pengembangan Kemampuan Riset
- Tahfidzul Qur'an dan Hadits
- Kajian Kitab Kuning